Kamis, 10 April 2014

Fenomena,permasalahan tata ruang dan identitas Kota Larantuka

Larantuka sebuah kota kecil yang berada di bagian timur Pulau Flores, secara geografis lokasi Kota Larantuka Berada di kaki Gunung Ile Mandiri,dengan fungsi pelabuhan sebagai salah satu sarana  akses mobilitas dari dan keluar kota larantuka . Dilihat dari perkembangannya sesuai kondisi topografi,kota Larantuka terbentuk  mengikuti variasi dari bentuk perkampungannya,yang telah berjalan dari masa ke masa, Kota dan desanya bertengger di tepi pantai atau di lereng bukit,cenderung mengikuti kontur tanah yang berbukit-bukit.Menjadi bukti bahwa kota Larantuka berkembang secara alami.

Sistem pemerintahannya konon mulai dikenal masyarakat Larantuka sejak abad ke-13. Kota Larantuka tumbuh dan berkembang di bawah pengaruh ekonomi,sosial budaya dan keadaan alam.Dalam perkembangannya kota Larantuka di bagi dalam beberapa masa.

•       Masa sebelum kedatangan Portugis
Kota tumbuh dan berkembang di bawah pengaruh pendatang dari  suku lain di sekitar wilayahnya,ada pula suku pendatang dari Jawa beragama Hindu yang dieja masyarakat lokalnya sebagai warga Sina Jawa. Mereka ini masuk Larantuka semasa era kekuasaan kerajaan Hindu di Jawa pada abad ke-12. Kota dalam masa ini dikelompokan:
Ø Kota pantai
Ø Kota pedalaman

•       Masa setelah kedatangan portugis
Pada masa ini larantuka menjadi sebagai pusat perdagangan dan kebudayaan baru.
Saat misionaris Portugis menyinggahi Larantuka tahun  1556, mereka membaptis Raja Larantuka sebagai pemeluk Katolik. Ini diikuti prosesi permandian iman Katolik kepada 200 rakyat kerajaan. “Inilah awal Raja Larantuka memeluk Katolik.

•       Masa setelah Indonesia merdeka
Pada masa disebut masa transisi,kehidupan penduduk hampir semuanya tergantung pada pertanian tanah kering. Karena hanya memiliki sekali musim tanam, maka waktu antara musim diisi dengan pekerjaan sebagai nelayan atau tukang. Sebagian lagi mengisi waktu dengan merantau, ciri suku bermobilitas tinggi. Kehidupan pria ditunjang sepenuhnya oleh wanita dengan bekerja di kebun dan membuat pekerjaan kewanitaan yang turun temurun seperti menenun dan menganyam. Perlu diketahui, banyak juga penduduk nelayan terutama mereka yang berdiam di daerah pesisir pantai.namun seiring berjalannya waktu pertumbuhan perkembangan  kota Larantuka pun kian pesat.

Secara garis besar kota Larantuka berbentuk linier,berada di bawah kaki gunung ile mandiri dan berada di pesisir pantai,hal ini mengakibatkan ruang kota sempit,terbukti dari kota Larantuka hanya memiliki satu jalan utama, dari kelurahan Waibalun sampai kelurahan Weri.namun ada beberapa kelurahan yang memiliki lebih dari satu ruas jalan.seperti dari kelurahan larantuka sampai kelurahan postoh memiliki tiga ruas jalan,kelurahan amagarapati sampai kelurahan ekasapta memiliki dua ruas jalan,dari kelurahan pohon bao sampai kelurahan weri memiliki tiga ruas jalan.kendatipun begitu jalan utama masih mnjadi orientasi kegiatan masayrakat kota.hal ini mengakibatkan tidak optimalnya jalan lain selain jalan utama,dan memberi kesan semrawut pada Kota Larantuka,kecuali ruas jalan dari kelurahan larantuka sampai kelurahan lokea dan postoh yg di optimalkan pada saat pekan suci Semana Santa ( hari kamis putih - sabtu santo ).

kawasan pecinaan / kawasan pertokoan 
 Kawasaan pecinaan atau lebih  dikenal dengan sebutan kawasan / kompleks pertokoan menjadi pusat kota ,pusat perniagaan.hal ini di dukung oleh tata ruang nya yang berdekatan sama area  pelabuhan Larantuka,halte kota dan yang sering dijumpai terminal bayangan untuk angkot pedesaan dan bus antar kota,serta bangunan – bangunan yang ada pada sekitar kawasan ini,misalnya rumah jabatan Bupati, gedung DPRD,Area pemakaman umum.menjadikan aktivitas pada kawasan dan sekitar kawasan ini ramai dan semrawut,yang mencerminkan penataan zona ruang kota yang kurang memadai. Kekurangan pengetahuan dan pengalaman dalam mengelola kota telah mengakibatkan kota Larantuka menjadi berkembang secara tidak terencana.


Kawasan perkantoran pemerintahan

Dalam penataan ruang kota,sebagian gedung perkantoran/ instansi pemerintahan berada di wilayah kelurahan Puken Tobi Wangi Bao.hal ini disebabkan karena kontur wilayah kelurahan puken tobi wangi bao yang datar,sehingga sebagian kawasan kelurahan tersebut dijadikan Kawasan  perkantoran dinas pemerintahan kab  flores timur,namun adapula beberapa kantor dinas yang tidak terletak dalam kawasan itu.padahan ada beberapa perkantoran/instansi pemerintahan yang saling berhubungan erat, hal ini dapat mengganggu proses kerja suatu kantor/ instansi pemerintahan tersebut dalam memajukan flores timur.

Kawasan / ruang transisi antara kota dan desa
Akses masuk kota melalui dua terminal,yakni terminal lamawalang dan terminal weri. kedua kawasan ini merupakan ruang transisi, tapi pola pemanfaatan ruang nya mempunyai kecenderungan hilangnya identitas kota,hal ini disebabkan adanya fasilitas hiburan publik yang tidak mencerminkan budaya asli “Lamaholot” dan kota Larantuka,kota Reinha.

Sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Flores timur,Larantuka terus berupaya menata diri. Perkembangan kawasan perkotaan terjadi sebagai konsekuensi meningkatnya jumlah penduduk serta kebutuhan akan sarana prasarana penunjangnya, hal ini memerlukankepastian peruntukan lahan yang diatur melalui perencanaan, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatannya.Namun disadari atau tidak beberapa fenomena yang terjadi di kota Larantuka,misalnya Open space ( ruang terbuka publik ) yang berubah fungsi menjadi pusat penjualan PKL area komersial,seperti pada beberapa area taman kota, fenomena yang terjadi lainnya  pada fasilitas publik seperti halte kota yang menjadi sasaran tangan-tangan jail dalam berekspresi, kawasan bundaran patung Herman Fernandes yang sering kali tidak terawat dan menjadi tempat nongkrong,dan yg sering muncul saat ini adalah karakter yang didominasi tebaran media iklan serta pemanfaatan ruang transisi antar kota dan desa.





Perkembangan suatu kota mempunyai kecenderungan hilangnya identitas.hal ini disebabkan terjadinya peningkatan percepatan perubahan ruang-ruang kota secara sistematis dan sangat pragmatis mengakibatkan menurunnya kualitas lingkungan kota,terjadinya generalisasi perkembangan dan visual kota,membuat lunturnya karakter spesifik sebagai jatidiri sebuah kota sehingga kota semakin asing bagi masyarakat dan pembangunan kota lebih dititiberatkan pada pertimbangan aspek fisik dan ekonomi, serta cenderung mengabaikan nilainilai sosial budaya lokal dan historis kota.

Citra sebuah kota bukan hanya terbentuk dari tingginya gedung- gedung,tetapi juga dari nuansa gerak antara manusianya dengan massa pembentuk kota,dan mentalitas masyarakat kota.Pembangunan kota sebenarnya merupakan konsekuensi logis dari perkembangan kehidupan sosial, budaya, ekonomi dan politis suatu masyarakat kota dan pembangunan itu sendiri menjadi sebuah keharusan. Citra suatu kota dapat diwujudkan dari beberapa elemen.
  • District ( kawasan ) Bagian kota berukuran sedang sampai besar, tersusun sampai dua dimensi yang dapat dimasuki pengamat (secara mental), dan dapat dikenali dari karakter umumnya
  • Landmark ( tetenger) Titik acuan bersifat eksternal yang tidak dapat dimasuki pengamat, biasanya berupa struktur fisik yang menonjol
    Apabila dilihat dari jauh, dari berbagai sudut pandang dan jarak, di atas elemen lainnya, dijadikan acuan 
  • Node ( simpul ) Titik/lokasi yang strategis yang dapat dimasuki pengamat. Dapat berupa konsentrasi penggunaan/ciri fisik yang penting
  • Path ( jalur ) Jalur yang biasa sering atau potensial dilalui oleh pengamat, misalnya jalan lintasan  angkutan umum, kanal, rel kereta api
  • Edge ( tepian ) Batas antara dua kawasan yang memisahkan kesinambungan, elemen linier yang tidak dianggap/digunakan sebagai “path” oleh pengamat. Misalnya : pantai, lintasan rel kereta api, dinding , sungai
Dalam perwujudannya, elemen citra kota memiliki banyak formulasi dan kombinasi.Perlu kiranya dipelajari dan ditelusuri agar identitas kota berdasarkan tatanan dan fungsi kehidupan kota secara lebih terintegrasi yang di dalamnya merupakan akumulasi dari nilainilai sosiokultural warga kota sebagai ruh dan jati diri kota,serta elemenelemen fisik lingkungan sebagai wadahnya.


Maka di harapkan penataan ruang adalah wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang menjadi lebih baik,sehingga seiring dengan perkembangan dan pembangunan kota Larantuka tidak meninggalkan kekhasan budaya Lamaholot,sentuhan budaya Romawi, Portugis dan Melayu serta religiositas Kristiani. dan dapat mewujudnyatakan Larantuka “ Kota Reinha “ yang bukan hanya semboyan namun dapat kita buktikan, sekalipun hanya sebuah Kota Kecil namun dapat mempertegas identitas jati diri Kota Reinha sebagai icon Kota Religi dengan Semana Santanya yang begitu terkenal..


sumber referensi,

  • Studi lapangan (field research): mencari data dan informasi di lapangan
  • Studi kepustakaan (library research): dengan cara mengumpulkan data yang berkaitan dengan perkembangan tata ruang kota Larantuka

Minggu, 06 April 2014

    “Upaya Melindungi Bangunan Konservasi di Jl. RE. Martadinata Kota Bandung”

  Kawasan  RE martadinata yang terletak pada daerah srategis di kawasan Bandung Timur merupakan kawasan bangunan konservasi yang di jadikan kawasan komersil bagi para usahawan dalam mengembangkan bidang usaha, namun dalam kenyataannya kawasan ini bukanlah  kawasan yang diperuntukkan untuk pengembangan daerah komersil atau usaha.

        Pada pengembangan kawasan Bandung. kawasan ini diperuntukan untuk daerah pemukiman, khususnya adalah pemukiman bagi purnawirawan TNI. Namun menjamurya berbagai tempat usaha seperti Factory Outlet mengakibatkan terjadinya pelanggaran dalam penyalahgunaan fungsi peruntukan lahan yang awalnya merupakan perencanaan bagi kawasan pemukiman menjadi kawasan komersil. Selain itu Pada daerah RE Martadinata bangunan-bangunan yang sebagian besar adalah bangunan tua peninggalan colonial belanda telah banyak yang berubah bentuk.

       Bangunan-bangunan tua yang  mempunyai nilai sejarah yang seharusnya dapat dijadikan sebagai aset tersendiri telah mengalami berbagai perubahan bentuk dan fungsi. Pelangaran hukum khususnya berupa penyalahgunaan lahan dan pelangaran bentuk fungsi bangunan tanpa disengaja atau tidak telah terjadi. Pemerintah daerah seakan menutup mata terhadap pelanggaran tersebut Aturan -aturan hukum yang telah dibuat oleh pemerintah telah terabaikan. Undang undang megenai bangunan konservasi dan Penataan tata kota seakan-akan  hanyalah menjadi suatu aturan tanpa realisasi.

Bangunan konservasi yang mempunyai nilai budaya dan arsitektur yang terjadi akibat interaksi sosial budaya, adat istiadat dan nilai perjuangan yang terjadi pada masa lalu, yang seharusnya bangunan tersebut dipelihara, dirawat dan dilestarikan keberadaannya agar tidak rusak dan punah. Bangunan konservasi berupa bangunan tua (Heritage) di Bandung merupakan bangunan dengan sentuhan Eropa peninggalan Belanda. Tema Art Deco merupakan tema yang paling banyak diterapkan pada bangunan-bangunan tua di Bandung selain tema  Neo Classic, Romantic, Indische Empire Stijl, Indo-Europeesche Architecture Stijl, Oud Holland dan Villa. Sayangnya dari 400-an heritage yang ada di kota Bandung, hanya 40%-nya (sekitar 75 bangunan kuno) yang terawat dengan baik. Hotel Preanger, Denis Bank, Jalan Braga, dan Gedung Sate adalah sebagian kecil diantaranya.

Bandung adalah surga bagi para pecinta aliran seni art deco. Bahkan Bandung pernah dijuluki sebagai laboratorium arsitektur terlengkap karena memiliki kekayaan arsitektur yang hingga kini terus menjadi sumber inspirasi dan bahan penelitian yang tak ada habisnya. Kota Bandung sempat berada di urutan ke sembilan dalam the “Great Cities for Art Deco” versi Janet Forman. Berada di atas “induknya” Paris, Perancis.

 Menurut tulisan Juliaen da Silva pada tahun 1614, kota Bandung pertama kali  hanya terdiri dari 25 sampai 30 rumah. Kota Bandung tempo dulu dikenal sebagai “Parijs van Java” ketika mulai diadakan “Bursa Tahunan” (Jaarbeurs) di sebuah komplek di jalan Aceh. “Jaarbeurs” merupakan pasar malam dengan berbagai macam acara dan tontonan yang diselenggarakan setiap tahun pada bulan Juni – Juli.

Contoh-contoh bangunan lama yang berubah bentuk menjadi sebuah “Factory Outlet” adalah :

  1. China Emporium                                                                                                                            “China Emporium “ terletak di Jl.RE Martadinata,  menjual berbagai macam pakaian dan aksesoris yang beragam yang berasal dari Cina. FO ini sengaja dibuat mirip dengan negara aslinya lengkap dengan aksesoris lampion dan lain-lainya. Bangunan ini dulunya merupakan perumahan yang juga dimiliki oleh TNI.  
  2. Heritage                                                                                                                                              “Heritage” yang teletak di jl.RE Martadinata ini, juga menjual berbagai macam jenis pakaian dan aksesoris . Bangunan ini dulunya merupakan bangunan lama yang berfungsi sebagai hunian.
  3. Rennaritti                                                                                                                                           Factory Outlet (FO) ini terletak masih di  Jl. RE Martadinata. Menurut survey yang pernah dilakukan FO ini menjual barang yang banyak diperuntukkan bagi kalangan menengah ke atas. Selain itu, desain bangunan ini berubah total dari bangunan aslinya. Dari mulai denah sampai tampaknya pun telah di ubah. 

    Menjamurnya toko – toko yang disebut dengan “factory Outlet” membuat  berbagai macam masalah bagi kota Bandung sendiri. Salah satu masalah yang terjadi adalah berubahnya bentuk-bentuk dari bangunan yang dilestarikan. Bangunan tersebut berubah fungsi maupun bentuk fasadenya (tampilan bangunan).
       Salah satu media cetak di Bandung pernah memuat suatu artikel yang berjudul “Ketika Rumah Menjadi Factory Outlet” (Kompas edisi Jumat 30 Juli 2004) yang membahas banyaknya rumah-rumah atau pemukiman yang berubah fungsi menjadi bangunan komersil yaitu factory Outlet. Koran itu menyebutkan bahwa sejumlah bangunan lama berukuran besar yang ada di jalan –jalan utama Kota Bandung telah berubah menjadi factory outlet. Sudah menjadi pemandangan yang sangat biasa apabila melihat bangunan yang tadinya merupakan suatu daerah pemukiman menjadi tempat usaha. Bahkan ada diantaranya yang menggunakan tempat yang sebelumnya merupakan milik institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terletak di Jl.RE Martadinata.
       Apabila kita mengikuti perkembangan desain di daerah komersil, maka dapat dilihat, bentuknya berubah-ubah dari zaman ke zaman. Dahulu, dengan hanya memanfaatkan bangunan rumah lama dengan hanya merenovasi sedikit  maka jadilah sebuah “factory outlet ataupun yang lainya”. Tetapi saat ini, renovasi yang dilakukan pada bangunan-bangunan atau bahkan pada kantor militer dilakukan secara serius dan berkonsep.   Kutipan dari artikel yang berjudul  “ Lokasi Factory Outlet di Bandung akan ditata ulang “ ( Kompas, 23 November 2004)  memuat bahwa wali kota Bandung Dada Rosada mengatakan FO yang ada di Bandung akan ditata ulang sehingga tidak ada di sembarang tempat. Menurutnya, pihaknya merencanakan penataan ulang terhadap FO dan wilayah yang boleh dilakukan pembangunan atau tidak. Selama kebijakan tentang pembatasan dan penataan pendirian FO belum digulirkan, pemerintah akan membatasi pendirian FO di wilayah-wilayah yang peruntukannya bukan untuk kawasan bisnis.Mengutip dari sebuah media cetak di Bandung, bahwa 40% dari 150 toko pakaian yang berkonsepkan “Factory Outlet”  tidak memiliki izin usaha perdagangan atau tanda daftar perusahaan. Artikel dengan judul “40%  Factory Outlet di Bandung tidak memiliki izin” ( Kompas, 27 September 2004)  memuat bahwa Kepala Dinas Perindutrian dan Perdagangan  Kota Bandung, Nana Supriatna mengatakan bahwa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan  (TDP) tidak dimiliki oleh sejumlah “Factory Outlet” di Bandung. Meski demikian tidak ada sanksi yang diberikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan ataupun  Bandung Heritage kota Bandung. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perindustrian dan Perdagangan Rifana Erni menilai keberadaan factory outlet (FO) di Bandung sudah melebihi kebutuhan yang ada.

Kutipan dari artikel yang berjudul  “ Lokasi Factory Outlet di Bandung akan ditata ulang “ ( Kompas, 23 November 2004)  memuat bahwa wali kota Bandung Dada Rosada mengatakan FO yang ada di Bandung akan ditata ulang sehingga tidak ada di sembarang tempat. Menurutnya, pihaknya merencanakan penataan ulang terhadap FO dan wilayah yang boleh dilakukan pembangunan atau tidak. Selama kebijakan tentang pembatasan dan penataan pendirian FO belum digulirkan, pemerintah akan membatasi pendirian FO di wilayah-wilayah yang peruntukannya bukan untuk kawasan bisnis.
                   Dari upaya-upaya yang dilakukan Beberapa kalangan dari pemerintah, LSM, sejarawan dan                        dunia pendidikan yang berhubungan dengan konservasi bangunan-bangunan bersejarah serta nilai                   arsitektural bangunan dalam penyelamatan bangunan-bangunan bersejarah, terdapat beberapa                          kekurangan, antara lain :
a.           Dalam upaya pendataan, terdapat perbedaan jumlah bangunan bersejarah yang cukup signifikan. Ini dikarenakan perbedaan dalam menilai sebuah sejarah serta nilai-nilai arsitektural dari sebuah bangunan, serta kurangnya referensi dari pelaku-pelaku sejarah tersebut.
b.          Proses pendokumentasian merupakan cara yang paling realistis dalam hal pelestarian bangunan bersejarah. Hal ini disebabkan karena kesulitan melawan penguasa dan pengusaha yang hanya berfikiran money oriented, tanpa mau memikirkan arti pentingnya sejarah bagaimana kota ini didirikan serta peristiwa-peristiwa yang mengikuti perjalanan kota Bandung. Namun, manakah yang lebih baik, melihat langsung bangunan bersejarah lalu mendengarkan sejarah yang menyertainya, seolah-olah kita menjadi bagian dari sejarah tersebut yang pada akhirnya menimbulkan rasa terima kasih serta kekaguman atas perjuangan para pendahulu kita, mengunjungi museum untuk melihat foto, dokumen serta artefak yang berhasil didokumentasikan, mempelajari literatur bangunan bersejarah.

 Berdasarkan peristiwa yang terjadi dan pengamatan yang dilakukan, terdapat aspek-aspek penting yang berkaitan dengan pemerintah daerah kota Bandung sebagai pembuat dan pemegang kebijakan terutama yang berkaitan dengan pelestarian bangunan bersejarah, antara lain :
a.           Pemerintah kurang menanggapi upaya pelestarian dan perlindungan terhadap bangunan bersejarah karena mereka menganggap bahwa bangunan bersejarah tidak mendatangkan keuntungan bagi pemerintah. Hal itu terlihat dari tidak seriusnya pemerintah daerah dalam menyusun dan mengesahkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur kriteria dan karakteristik bangunan bersejarah. Pemerintah menjanjikan penerbitan Perda pada tahun 2004, tetapi pada kenyataannya sampai sekarang Perda tersebut belum disahkan atau bahkan ada kemungkinan belum disusun. Hal itu dijadikan alasan oleh pemerintah untuk melegalkan pembongkaran bangunan bersejarah, kekuasaan pemerintah tersebut bahkan mampu mengalahkan para aktivis sosial dan LSM-LSM yang peduli pada sejarah dan identitas kota Bandung, sehingga sampai saat ini pembongkaran bangunan bersejarah masih sulit dicegah.
b.          Kekurangpekaan pemerintah terhadap pengrusakan bangunan bersejarah yang terjadi, serta ketidakpedulian akan masukan-masukan / kritik yang telah ditujukan oleh para aktivis LSM seperti Bandung Heritage dan elemen-elemen lain yang peduli akan kelestarian bangunan bersejarah di kota Bandung, maka seringkali bangunan bersejarah dibongkar oleh developer dan tidak terselamatkan.

Upaya Penyelamatan Bangunan Bersejarah
         yang Telah Dilakukan
Beberapa kalangan dari pemerintah, LSM Bandung Heritage, sejarawan dan dunia pendidikan yang berhubungan dengan konservasi bangunan-bangunan bersejarah serta nilai arsitektural bangunan, telah melakukan berbagai upaya untuk penyelamatan bangunan bersejarah . Usaha-usaha tersebut antara lain :
1.     Pendataan bangunan-bangunan bersejarah
Proses pendataan ini dilakukan untuk mengetahui berapa banyak bangunan-bangunan yang memiliki nilai sejarah yang berubah fungsi bangunan. Beberapa pihak telah melakukan pendataan berdasarkan referensi sejarah, kondisi bangunan serta nilai-nilai arsitektural.
2.     Pendokumentasian sejarah dan bangunannya
Proses pendokumentasian bangunan-bangunan bersejarah dilakukan sebagai upaya untuk perpanjangan nilai dari sebuah sejarah. Kesulitan dalam mempertahankan bangunan-bangunan bersejarah tersebut akibat terus menggeliatnya kota Bandung untuk menjadi sebagai salah satu  kota metropolitan di Indonesia yang akhirnya harus mengorbankan  bangunan-bangunan bersejarah untuk dirobohkan atas nama pembangunan. Akibat dari dampak tersebut, beberapa LSM serta pemerintah berusaha mendokumentasikan sejarah beserta bangunannya dalam bentuk foto dan data lain yang mendukung seperti nama arsitek, tahun pembuatan, denah, tampak serta potongan bangunan untuk memperjelas bangunan yang didokumentasikan.
3.     Pameran foto bangunan bersejarah
Program ini ditujukan untuk menarik perhatian dan mempublikasikan kepada masyarakat luas agar masyarakat mengetahui bahwa di Bandung banyak bangunan bersejarah yang indah dan harus dilestarikan. 

Adapun beberapa kesimpulan yang dapat diambil yaitu:
Ø  Bangunan bersejarah yang dibagi berdasarkan kriteria untuk memudahkan pendataan dan dokumentasi. Adapun kriteria tersebut terdiri dari :
·             Bangunan yang berubah fungsi.
·             Bangunan yang merubah keberadaan bangunan penuh.
·             Bangunan yang menambah fasade bangunan.
Ø  Bangunan bersejarah yang di jadikan tempat tinggal purnawirawan merupakan situs cagar budaya yang bisa menjadi bukti penataan kota bandung dan pernah adanya suatu peristiwa besar yang berpengaruh terhadap masa sekarang dan masa depan. Bangunan bersejarah mempunyai nilai budaya dan arsitektur yang terjadi akibat interaksi sosial budaya, adat istiadat dan nilai perjuangan yang terjadi pada masa lalu.
Ø  Usaha-usaha yang telah dilakukan oleh beberapa elemen masyarakat antara lain:
1.           Pendataan bangunan-bangunan yang berubah fungsi bangunan.
2.           Pendokumentasian sejarah dan bangunannya.
3.           Menganalisa bangunan yang berubah.
4.           Pameran foto bangunan bersejarah.
5.           Merancang ulang dan merenovasi bangunan bersejarah yang  
               mengacu kepada PEDOMAN PELAKSANAAN BANGUNAN  
               BARU (GUIDELINES) yang telah ditetapkan oleh Bandung  
               Heritage.
Ø  Seiring dengan berjalannya waktu dan tuntutan zaman yang berbeda, kawasan ini telah berubah menjadi kawasan komersial, dimana bangunan yang berfungsi sebagai rumah tinggal hanya tersisa 25% dari total bangunan yang ada.
Ø  Diharapkan kawasan ini dapat mempertahankan/mengembalikan suasana tempo dulunya karena ditinjau dari aspek pariwisata kawasan – kawasan konservasi mungkin akan dapat memberikan citra yang lebih baik dibandingkan daerah kota lainnya, yang dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk memasarkan kota dalam promosi pariwisata ( konsep yang telah dimanfaatkan di negara maju dan sangat berhasil )
Ø  Kebanyakan hal yang harus dilakukan pada daerah R. E. Martadinata yaitu pejabat purnawirawan diatas harus memperhatikan pemanfaatan bangunan konservasi dan tata ruang kota supaya mengembalikan keadaan seperti semula meskipun tidak akan sama seperti dulu.


  sumber referensi, 
  1. Studi lapangan (field research): mencari data dan informasi di lapangan,    dimana objek pengamatan tersebut berada, melakukan wawancara dan diskusi dengan anggota LSM Bandung Heritage.
  2. Studi kepustakaan (library research): dengan cara mengumpulkan data yang berkaitan dengan bangunan bersejarah yang berubah fungsi dan bentuk di kota Bandung. Studi kepustakaan

Kamis, 26 Desember 2013

Masa Natal Menghadirkan Kebesaran Santo Yusuf

Sosok Santo Yusuf dalam kesunyian Nazaret.
Santo Yusuf, bapak asuh Yesus dan suami Santa Perawan Maria setia pada panggilannya untuk mendampingi Maria dan Yesus. Ia tidak keberatan. Ia bahagia dapat melakukan hal-hal sederhana, bagi keluarganya, di Kota Nazaret. Semua yang dilakukannya dalam kesunyian Nazaret, ia lakukan bagi Tuhan untuk kebahagiaan Maria dan Yesus.
Kita dapat melihat dalam gereja peranan Santo Yusuf semakin lama semakin besar.kenyataannya kita sukar mengubur perannya dalam iman kita.Maka tidak salah jika kita berpaling kepadanya untuk mendapatkan pengertian tentang hidup Katolik sejati,yaitu hidup dalam Yesus,bersama Yesus dan untuk Yesus.

Santo Yusuf dalam Kitab Suci

Santo Yusuf berasal dari keturunan Daud dan hidup sederhana sebagai seorang tukang kayu di Nazareth. Ia seorang yang berani, murni hati, jujur, tulus, setia, rendah hati, lemah lembut. Ketika tahu bahwa Maria telah mengandung sebelum hidup sebelum sebagai suami-istri, Yusuf tidak mau mencemarkan nama baiknya di masyarakat. Dengan diam-diam ia bermaksud menceraikannya. Di satu pihak, dia tak dapat mengerti bagaimana Maria dapat hamil. Di pihak lain, dia amat yakin bahwa Maria tidak berdosa. Karena itu, dia mencari jalan keluar yang terbaik. Namun, niatnya itu dibatalkannya ketika mendapat perintah malaikat dalam mimpinya (Mat 1:18-24). Ia adalah seorang seorang yang setia dan patuh kepada bisikan ilahi yang menggema halus dalam hatinya.

Beberapa kali malaikat mengunjung dia dalam mimpi. Yusuf melaksanakan segala perintahnya dalam diam, tanpa kata. Perintah kedua diterimanya setelah Yesus lahir. Raja Herodes mau membunuh kanak-kanak Yesus dengan jalan menghabisi semua anak laki-laki di bawah usia dua tahun. Yusuf diberitahu untuk menyelamatkan Yesus beserta ibu-Nya ke Mesir. Ia langsung melaksanakan perintah dengan membawa Yesus serta ibu-Nya ke tanah Mesir (Mat 2:13-15). Setelah kematian Herodes, kembali malaikat memerintahkannya agar kembali ke Israel. Ia bertindak bijaksana dan hati-hati. Ia tidak membawa Yesus dan Maria kembali ke Betlehem melainkan ke Nazaret di Galilea (Mat 2:19-23).

Dalam Kitab Suci tercermin sikap kesetiaan Yusuf sebagai suami dan bapak asuh Yesus. Hal itu tampak ketika Yesus hilang dalam perjalanan pulang ke Nazaret setelah merayakan Paskah Yahudi di Yerusalem. Tiga hari penuh, ia bersama Maria setia mencari Yesus. Akhirnya, mereka menemukan-Nya, di Bait Allah Yerusalem. Yesus sedang berdiskusi dengan para ahli Kitab (Luk 41-52). Ia mendekati Putranya itu dengan sikap lemah lembut, sederhana dan rendah hati. Kesederhanaan dan kelemahlembutannya itulah yang membuat Yesus meninggalkan para ahli Kitab dan segera mengikuti mereka untuk kembali ke Nazaret.

Hingga kini, tanggapan khas yang kerap dijumpai mengenai pribadi Santo Yusuf sebagai suami Maria dan ayah asuh Yesus adalah seorang ayah yang tulus hati, setia, jujur, dan baik, entah melalui teladan hidup, kata-kata maupun tindakannya. Secara tulus, ia mencintai Maria dan Yesus dengan seluruh jiwa-raganya. Cintanya sungguh tidak terbagi, penuh kehangatan dan selalu memberi. Cintanya sungguh tidak mengharapkan balasan apa pun. Itulah sebabnya Yesus bertumbuh dan berkembang dalam semangat cinta yang sama.

Santo Yusuf memiliki suatu peran istimewa,yang lebih manis,lebih mesra mengambil tempat dalam hati kita.Pada Masa Natal menghadirkan kebesaran Santo Yusuf sebagai seorang yang taat pada kehendak Allah dan seorang bapa yang dapat menjadi figur setia keluarga kristiani.Santo Yusuf menjadi “tersembunyi“ supaya Anaknya menjadi besar.Santo Yusuf ,engkau adalah teladanku.

Rabu, 06 Maret 2013

Pertumbuhan dan Perkembangan Kawasan Pecinan Lama Bandung





Kawasan Pecinan merupakan sebutan bagi daerah yang mayoritas penduduknya adalah penduduk cina yang berniaga dan bermukim di suatu kawasan.  Kawasan Pecinan di Bandung terletak di sekitar Pasar Baru, mulai dari sebelah barat Sungai Cikapundung, daerah belakang bangunan Pasar Baru saat ini, sampai dengan daerah sekitar Stasiun Kereta Api Bandung bagian selatan. 

Perkembangan pesat kawasan Pasar Baru mengimbas juga ke kawasan Pecinan Lama ini, terbukti dari perkembangan intensitas kegiatan ekonomi, perubahan-perubahan fisik bangunan lama menjadi bangunan modern untuk menampung fungsi perdagangan yang meningkat, peningkatan kepadatan penduduk serta kepadatan bangunan.  Secara ekonomi, intensitas kegiatan perdagangan meningkat dan menghasilkan pendapatan yang lebih besar.  Secara arsitektural, kawasan ini mengalami degradasi kualitas fisik bangunan akibat usia dan perombakan bangunan lama menjadi bangunan baru. 

Kawasan ini awalnya memiliki ‘genius loci’ atau ‘sense of place’ sebagai kawasan Pecinan.  Ditinjau dari segi  historis dan arsitekturalnya, kawasan ini merupakan benda cagar budaya yang harus dilestarikan dengan preservasi ataupun konservasi. 

Pembahasan tentang kawasan Pecinan pada makalah ini hanya dibatasi pada kawasan Pecinan Lama saja, yang terletak di sebelah barat Sungai Cikapundung. 
Sejarah Kawasan
Kawasan Pecinan Lama terletak di dekat Sungai Cikapundung, sampai daerah depan Pasar Baru. Pada masa kolonial Belanda dahulu, daerah ini disebut Chineesche Voorstraat, kemudian disebut daerah Pecinan atau Chinatown, karena di sinilah terkonsentrasi para pedagang Cina yang berusaha dan bermukim membentuk wilayah tersendiri di awal perkembangan kota Bandung. Dengan dibukanya jalur kereta api Batavia-Bogor-Bandung tahun 1884, dan   Bandung-Yogyakarta-Surabaya tahun 1894, daerah Bandung banyak didatangi kaum pendatang dari daerah lain, dan di antara mereka terdapat  orang-orang Cina yang bertujuan berdagang.  Mereka lebih menyukai melakukan kegiatan perdagangan di toko yang sekaligus merupakan tempat tinggalnya, dibandingkan dengan berdagang di Pasar Baru.  Pengelompokan ini juga merupakan upaya pemerintah kolonial Belanda untuk mengawasi dan mengendalikan orang-orang Cina di masa itu.

Awalnya para saudagar/pedagang pribumi dan Arab memegang peran penting dalam perekonomian.  Karena keuletannya, para pedagang Cina ini berperan dalam sektor perekonomian kota, dan bahkan mampu menggeser peran saudagar-saudagar pribumi dan Arab.  Bukti dominasi peran saudagar pribumi terlihat dari nama jalan dan gang di kawasan Pasar Baru, yang dinamakan dari nama para saudagar pribumi.

Pada tahun 1800-an, daerah Pecinan terletak di sebelah barat Sungai Cikapundung (Pecinan Lama).  Pemilihan tempat permukiman ini diduga kuat ada kaitannya dengan keadaan alamnya yang dipercayai memiliki Chi yang baik sesuai dengan Feng Shui.  Kondisi daerah ini antara lain muka tanah yang landai, dekat dengan sungai yang berkelok, dan di sebelah Utara terdapat perbukitan (daerah Dago)  Lokasi ini secara geografis dipilih mengingat bagian selatan kota pada saat itu diduga masih merupakan daerah rawa, sedangkan daerah Utara memiliki kontur yang curam dengan aliran air yang deras. Faktor lain adalah kedekatannya dengan sarana transportasi kereta api, yang merupakan moda transportasi penting saat itu. 

Perubahan Fisik Kawasan 

Perubahan fisik kawasan terbentuk dari perubahan-perubahan yang terjadi dalam elemen-elemen penyusun kawasan tersebut, antara lain : 
a.  Jaringan Jalan dalam Kawasan
Jaringan jalan yang terdapat di kawasan  ini antara lain :
  • Jalan Otto Iskandardinata (Pangeran Soemedangweg).
  • Jalan Pecinan Lama (Chineesche Voorstraat).
  • Jalan ABC (ABC Voorstraat).
  • Jalan Banceuy (Kherkhofweg).
  • Jalan Suniaraja.
  • Gang Suniaraja.
  • Gang Cikapundung dan gang-gang lainnya.
            Jalan Otto Iskandardinata mengalami peningkatan intensitas pemakaiannya dan perubahan lebar jalan.  Saat ini pada jalan ini diberlakukan arus lalu lintas searah, dari Utara menuju Selatan.  Sebagian badan jalan digunakan untuk tempat parkir, dan pedagang kaki lima.
Jalan Pecinan Lama relatif tidak seramai jalan-jalan di sekitarnya.  Badan jalan didominasi oleh kendaraan milik penghuni yang diparkir di salah satu sisi jalan, dan pedagang kaki lima yang menempati trotoar jalan di depan bangunan toko/gudang.

Jalan ABC baru tergambar pada peta Kota Bandung tahun 1924. Arus lalu lintas diberlakukan searah, menghubungkan Jalan Otista dengan Jalan Banceuy, sampai ke Sungai Cikapundung. Jalan terdiri dari 3 lajur, namun 2 lajur di kedua sisinya dipakai sebagai tempat parkir.  Terdapat trotoar di kedua sisi jalan sebagai tempat pejalan kaki.

Jalan Banceuy (istal kuda) dibangun untuk melayani pembangunan penjara Banceuy tahun 1871.  Saat ini pada jalur ini diberlakukan arus lalu lintas searah dari Selatan ke Utara.  Jalan ini sangat padat karena digunakan untuk jalur lintas kendaraan dan tempat parkir.

Ditinjau dari lebar badan jalannya, nama jalan ‘Gang Suniaraja’ merupakan jalan lingkungan satu arah yang dapat dilalui mobil dan sebagian badan jalannya digunakan sebagai lahan parkir.  Parkir jalan ini didominasi oleh parkir truk dan mobil boks milik pertokoan sepanjang jalan ini, sehingga menutupi separuh badan jalan.

Ditinjau dari lebar badan jalannya, Gang Cikapundung merupakan  jalan lingkungan yang dapat dilalui mobil satu arah dengan sebagian badan jalannya digunakan sebagai lahan parkir.

Di balik deretan pertokoan di koridor jalan, terdapat permukiman padat di daerah kantong dalam blok kawasan dengan fungsi campuran.  Permukiman ini dapat diakses melalui gang-gang kecil yang terdapat di antara bangunan-bangunan di koridor jalan tersebut.  Di tiap mulut gang ke jalan besar ditempatkan pintu gerbang yang bisa ditutup sewaktu-waktu.


b. Tipe Bangunan di dalam Kawasan
Karakteristik khas kawasan Pecinan Bandung ini adalah detail-detail bangunan yang berasal dari berbagai gaya yang diterapkan dalam bangunan-bangunan, akibatnya tampilan fisik kawasan adalah perpaduan beberapa gaya seperti tipe tradisional, Cina-Eropa, Cina-lokal, Eropa-lokal, dll.

Bangunan-bangunan di kawasan Pecinan Lama secara umum dapat diklasifikasikan menjadi beberapa tipe, antara lain :

  • Tipe tradisional ’kampung’ 
Terdiri dari satu lantai, yang strukturnya adalah struktur berbahan kayu. Awalnya terbentuk dari rumah sederhana atau warung Cina, yang dikelilingi oleh ruang terbuka.  Dengan semakin padatnya kawasan, hanya fisik bangunan yang tersisa, sedangkan ruang terbuka di sekelilingnya telah terbangun oleh bangunan yang relatif baru.  Tipe bangunan ini menjadi langka dan mengalami degradasi kualitas fisik arsitektural seiring dengan bertambahnya umurnya.

  • Tipe tradisional Cirebon-Jawa
Sepintas bangunan ini bergaya Cina, tetapi bangunan tipe ini awalnya dimiliki dan ditempati oleh pedagang pribumi.  Terdiri dari satu lantai yang berfungsi sebagai pertokoan di bagian depan, dan tempat tinggal di bagian belakang bangunan.  Dilengkapi dengan pintu masuk dari samping menuju bagian rumah tinggal di belakangnya.  Tetapi kemudian sebagian besar jalan samping ini ditutup untuk kemudian dibangun menjadi bagian dari toko. Tidak ada desain khusus untuk bangunan pojok antar dua jalan, bagian depan bangunan diorientasikan pada jalan yang dianggap lebih penting. Banyak bangunan seperti ini sekarang dibagi kepemilikan secara longitudinal, sehingga mempersempit fasade masing-masing bagian.  Dan masing-masing bagian kemudian membangun kembali dengan menambah jumlah lantai bangunan sebanyak 3-4 lantai.



  • Tipe campuran Cirebon – Eropa
Tipe bangunan ini merupakan perkembangan dari tipe tradisional Cirebon-Jawa, tetapi dengan menambahkan inovasi seperti sistem atap belanda.  Dibangun oleh para pedagang Cina yang tinggal di bangunan ini setelah pedagang pribumi.  Bangunan ini terletak pada kavling lebar, dengan fasade mengadopsi elemen estetik belanda dan mengadaptasikannya dengan tipe tradisional Cirebon-Jawa, contohnya atap ‘ettic palsu’ belanda.

  • Tipe Cina
Tipe bangunan pertokoan Cina konvensional tidak terdapat di kawasan Pasar Baru, yang ada hanya beberapa tipe bangunan yang mirip atau menyerupai bangunan berarsitektur Cina konvensional.  Gaya arsitektur cina di Pecinan Bandung, tidak dibangun sepenuhnya seperti bangunan tradisional Cina akibat keterbatasan kemampuan ekonomi pemiliknya.  Pada bangunan-bangunan ini, elemen arsitektur tradisional cina yang tampak adalah dinding pemikul samping Chin Kang Ch’iang, dan ornamen sederhana pada bubungan atap.  Dipakai pula konstruksi Hsiao Shih Ta Mu atau konstruksi kayu sederhana.


  • Tipe Mannerist European.
Dibangun dan ditempati oleh para pedagang Cina.  Tipe bangunan seperti ini distimulasi oleh makin sempitnya lahan sehingga bentuk kavling menjadi memanjang ke belakang.  Karakteristik  tipologi bangunan ini adalah bangunan terdiri dari dua lantai, atap perisai, dan fasade simetris.

  • Tipe bangunan modern.
Dalam kawasan studi kita dapat menemukan beberapa rumah yang gaya bangunannya mengacu pada gaya arsitektur modernisme Eropa pada tahun 1920 dan 1930-an.

c. Tata Bangunan dan Peruntukannya
§  Bangunan di Koridor Jalan Otto Iskandardinata
Sejak awal terbentuknya, daerah ini memang diperuntukkan sebagai daerah   komersial dengan fungsi campuran antara perdagangan dengan permukiman.  Daerah sisi jalan dipergunakan sebagai pertokoan, sedangkan kavling bangunan sebelah dalam atau lantai atas dipergunakan sebagai tempat tinggal.  Bangunan di sepanjang jalan ini ditata sehingga menjadi bangunan pertokoan berarkade dengan sempadan bangunan nol.  Bangunan berlantai 3-4 yang relatif baru dibangun mendominasi tampilan streetscape jalan ini.  Terdapat bangunan dengan tipologi bangunan sudut di daerah pertemuan antara dua buah jalan.

§  Bangunan di Koridor Jalan Pecinan Lama
Bangunan memiliki fungsi campuran antara perdagangan dengan permukiman untuk pedagang cina.  Daerah sisi jalan dipergunakan sebagai pertokoan, sedangkan kavling bangunan sebelah dalam dipergunakan sebagai tempat tinggal.  Tipe-tipe bangunannya relatif beragam, namun didominasi oleh tipe bangunan yang berciri khas memakai sebagian arsitektur cina.  Bangunan-bangunan lama masih mendominasi tampilan streetscape jalan ini, yang masih digunakan sebagai toko, hunian, dan ada pula yang sudah dialihfungsikan menjadi gudang dan kantor Kelurahan Braga.

§  Bangunan di Koridor Jalan  ABC
Di sini terdapat deretan bangunan yang memperdagangkan barang elektronik, didominasi oleh bangunan relatif baru dibangun, berlantai 3-4.  Lantai dasar dipergunakan sebagai toko atau showroom, sedangkan bagian atas digunakan sebagai hunian. Fasade bangunan tertutup oleh papan reklame atau nama toko. Bangunan tidak memiliki arkade, namun lantai atas bangunan merupakan overstek yang melindungi pejalan kaki .  Pada ujung barat Jalan ABC masih dapat ditemukan dua buah bangunan pojok kembar.

§  Bangunan di Koridor Jalan Banceuy
Lokasi perdagangan ini berkembang sejak didirikannya pasar besi bekas, lokasinya menempati areal bekas kuburan, yang dikenal dengan nama Sentiong. Sebagian penggal Jalan Banceuy bagian Utara dikenal sebagai daerah perdagangan onderdil mobil, yaitu penggal jalan yang berdekatan dengan Jalan Suniaraja. Sebagian bangunan masih mempertahankan bentukan fisik arsitekturnya, dengan gaya arsitektur cina, art deco (Toko Kopi Aroma), dll.

§  Bangunan di Koridor Gang Suniaraja
Bangunan-bangunannya saat ini menampung fungsi perdagangan spesifik bahan-bahan material bangunan.  Bangunan didominasi oleh bangunan baru, dengan fasade bangunan yang sebagian besar tertutup oleh papan reklame dan nama toko.  Tidak terdapat arkade sepanjang pertokoan, tidak juga terdapat overstek yang melindungi jalur pejalan kaki.



§  Bangunan di Koridor Jalan Suniaraja
Bangunan-bangunannya saat ini menampung fungsi yang lebih beragam, tidak spesifik seperti fungsi bangunan pertokoan di Gang Suniaraja.  Beberapa bangunan merupakan pertokoan yang memperdagangkan bahan-bahan material bangunan, dan ada pula bangunan yang menjadi bank dan fungsi komersial lainnya.

c. Tata Bangunan pada ‘Daerah Kantong’ dalam Kawasan
Daerah kantong merupakan istilah untuk daerah yang terletak di dalam blok, di     belakang massa-massa bangunan di periferi blok.  Pada awal terbentuknya  daerah kantong ini merupakan permukiman yang memiliki lahan di periferi, namun kemudian lahan pertokoan beralih kepemilikan.  Awalnya permukiman tersebut memiliki lahan yang relatif besar dengan akses ke jalan besar, namun seiring dengan pesatnya pertumbuhan pertokoan di periferi blok, daerah di dalam blok menjadi terlingkupi oleh massa-massa bangunan di pinggir jalan. 

Daerah kantong dalam kawasan  ini dibedakan menjadi :
·         Daerah kantong terbuka (open pocket area).  Merupakan daerah kantong yang memiliki lebih dari satu jalan masuk, sehingga blok ini dapat diakses dari beberapa buah jalan yang mengelilinginya.
·         Daerah kantong tertutup (closed pocket area)Merupakan daerah kantong yang hanya memiliki satu jalan masuk dari beberapa jalan yang mengelilinginya. 

Perkembangan Kawasan
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan kawasan sejak awal terbentuknya sampai saat ini antara lain :

a.  Faktor Politis
Berbeda dengan daerah Pecinan di Semarang dan Jakarta, daerah Pecinan di Kota Bandung dapat dikatakan berkembang secara alamiah, tanpa terlalu banyak campur tangan politis keamanan dari pihak Belanda, akibat terjadinya kerusuhan penduduk Cina tahun 1650-1750 di kota-kota besar berpenduduk cina besar.

b.  Faktor Ekonomi
Perkembangannya didorong oleh faktor-faktor upaya pemenuhan kebutuhan hidup pokok.  Di Bandung, kawasan Pecinan terletak di dekat stasiun kereta api yang merupakan moda transportasi penting saat itu, yang menggerakkan kegiatan perekonomian di sekitarnya. 


c.  Kepercayaan terhadap Feng Shui
Pemilihan lahan untuk permukiman awal dilakukan dengan mempertimbangkan aturan feng Shui yang mereka percayai.

d.  Perkembangan Kawasan sekitarnya
Dengan pesatnya perkembangan Kota Bandung dan kawasan Pasar Baru saat itu, permukiman cina meluas dari daerah semula di dekat Sungai Cikapundung ke daerah dekat Stasiun Kereta Api, dan semakin menyebar ke berbagai penjuru kota.   Daerah Pecinan saat ini sulit ditentukan batas-batasnya, karena itu sebutan Kawasan Pecinan pada dasarnya adalah untuk menunjuk daerah Pecinan di masa lalu.

Perubahan berupa pertumbuhan dan perkembangan kawasan ini tidak terlepas dari peran beberapa pihak yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat.  Pada awal terbentuknya,  pemerintah kolonial Belanda mempunyai peranan penting dalam membuat aturan untuk pengelompokan tempat bermukim kaum pendatang Cina.  Perkembangan selanjutnya ditentukan oleh banyak faktor, dan dilakukan bersama-sama antara pemerintah, kaum pribumi, dan penduduk keturunan cina.  
Pertumbuhan dan perkembangan kawasan ini tidak terlepas dari pengaruh berbagai pelaku (stakeholders) yang mempunyai kepentingan dan berusaha di kawasan ini, antara lain pemerintah (dari zaman kolonial sampai dengan pemerintah daerah saat ini), Kaum Cina pendatang dan keturunannya, para pedagang pribumi, pedagang dari daerah lain, dan penduduk Kota Bandung pada umumnya.

Tekanan nilai ekonomi lahan, penggunaan lahan yang efisien di pusat kota, dan beragamnya aktivitas di pusat kota merupakan faktor-faktor yang mempercepat pertumbuhan dan perkembangan kawasan. 

Belajar dari pembahasan yang telah dilakukan, beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain :

  • Identifikasi jejak fisik kawasan dan perekaman perkembangan kawasan secara kronologis.
  • Pendataan mengenai bangunan-bangunan yang memiliki karakter arsitektur spesifik yang mewakili suatu langgam yang berpotensi menjadi benda cagar budaya, agar dapat dilakukan hal-hal yang berkaitan dengan konservasi dan preservasi.
  • Dipertahankannya ‘sense of place’ atau ‘genius loci’ kawasan ini sehingga mempunyai karakter fisik dan atmosfer yang khas.
  • Pemberian insentif bagi pemilik bangunan yang potensial menjadi benda cagar budaya, untuk tetap merawat dan mempertahankan karakter fisik bangunannya tanpa melakukan perubahan-perubahan yang signifikan.
  • Penataan kembali kaki lima yang terdapat di kawasan untuk memperbaiki tampilan visual kawasan, dan menambah kenyamanan berjalan kaki di dalam kawasan.
  • Perbaikan prasarana jalan, drainase, dan fasilitas air bersih bagi bangunan-bangunan yang terdapat di daerah kantong.
  • Perencanaan integral yang melibatkan pihak-pihak terkait dalam penataan kawasan ini dan perbaikannya dalam konteks pemugaran

  KESIMPULAN

Pemberdayaan dan peningkatan peran serta masyarakat di dalam proses pembangunan, khususnya di daerah perkotaan, bukan lagi sekedar paradigma, tetapi sudah merupakan suatu filosofy ilmu perencanaan pembangunan kota (city-planning phylosophy). Kota-kota di Indonesia selama ini dikembangkan dan dibangun dengan paradigma lama, yaitu dengan mengadakan pendekatan top-down planning dan sektoral. Hasil pembangunan yang diwujudkan, lebih mengakomodasi kebutuhan sekelompok warga masyarakat dengan prosentase kecil (exclusive society), sedang kebutuhan kelompok masyarakat yang lebih besar (marginal society) terabaikan, malah cenderung tersingkirkan.

Akibat lebih jauh adalah timbulnya kontradiksi dan konflik sosial, yang sangat rentan merusak sendi-sendi sosial yang terpelihara cukup lama, disamping perusahaan sarana-prasarana fisik perkotaan, Fenomena ini disadari bisa berakibat fatal dan akan sangat lama untuk merekatkan sendi-sendi sosial seluruh kelompok masyarakat di perkotaan, yang sempat dirusak.

Untuk ke depan, pemberdayaan dan peningkatan peran serta masyarakat di dalam proses pembangunan sebagai suatu sistem yang dipadukan dengan visi kota-kota besar dan menengah dalam sistem globalisasi yang seluruhnya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perkotaan.

Dari uraian di atas dapat dilihat dari hakikat ilmu proses perencanaan pembangunan kota berbasis masyarakat telah melalui landasan-landasan ilmiah yang harus dilakukan dalam mencari kebenaran, mencakup landasan ontologis, epistemologis dan ecxiologis.





DAFTAR PUSTAKA

1.      Siregar, Sandi Aminuddin (1990)  Bandung – The Architecture of a City in       Development: Urban analysis of a regional capital as a contribution to the present debate on Indonesian urbanity and architectural identity.  Vol. I & II.
2.      Kunto, Haryoto (1986) Semerbak Bunga di Bandung Raya. Bandung: PT.Granesia.
3.      Kunto, Haryoto (1984) Wajah Bandung Tempo Dulu.  Bandung: PT. Granesia.
4.      Bintarjo, Benny (1982).  Morfologi Jalan ABC BandungITB
5.      Woromurtini, Titin (1982) Morfologi Jalan Banceuy . ITB